Baca Juga: Tol Cipali KM 136 Terendam Banjir, Pengendara Diimbau Waspada
Hingga saat ini, Minggu 7 Februari 2021 petang, anak dari Raja Dangdut Indonesia Rhoma Irama, itu masih diperiksa di Polres Tanjung Priok.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma sudah lebih dari satu kali berurusan dengan Kepolisan terkait penggunaan narkoba. Pada 25 Maret 2017 silam, Ridho Rhoma ditangkap lantaran membawa sabu seberat 0,7 gram.***