Fakta atau Hoax? Kartu Nikah Versi Terbaru Cantumkan 4 Kolom Foto Istri

- 5 September 2021, 14:05 WIB
Beredar foto kartu nikah yang mencantumkan empat kolom foto istri ternyata itu HOAX
Beredar foto kartu nikah yang mencantumkan empat kolom foto istri ternyata itu HOAX /Tangkapan layar oleh tim Turn Back Hoax

Baca Juga: Beredar Poster KPK Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Petugas Penyuluh Anti Korupsi, Cek Faktanya Berikut Ini

Cara mendapatkan kartu nikah digital cukup mudah. Pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb.

Pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif. Setelah pasangan pengantin melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan melalui Simkah Web (sementara masih melalui email) dalam bentuk tautan atau ‘link’.***

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x