CEK FAKTA: Viral Ustadz Abdul Somad Ditangkap Usai Bentrokan di Rempang, Polisi Ungkap Hal ini

18 September 2023, 20:30 WIB
Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar YouTube.com/DAKWAH SANG DA’I

PRFMNEWS – Konten bernarasikan Ustadz Abdul Somad (UAS) ditangkap polisi usai mengalami bentrokan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau baru-baru ini viral di media sosial (medsos). Atas beredarnya konten tersebut, pihak Polda Kepulauan Riau (Kepri) pun buka suara.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kabar viral Ustadz Abdul Somad ditangkap polisi usai bentrokan di Rempang adalah info hoaks atau bohong.

"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," ujar Pandra, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ribuan Ikan Muncul ke Permukaan Laut karena Limbah Nuklir Jepang?

Lebih lanjut Pandra mengungkapkan, pelaku yang menciptakan berita hoaks mengenai penangkapan UAS tersebut tengah dalam pengejaran kepolisian.

"Langkah kami selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku," ujar dia.

Upaya pengejaran penyebar awal konten palsu tentang penangkapan UAS tersebut, lanjutnya, sebagai upaya penegakan hukum sekaligus agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tuturnya.

Baca Juga: 13 Kumpulan Doa Pendek untuk Anak yang Mudah Dihafalkan, Lengkap dengan Artinya

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan lebih lanjut konten hoaks tersebut guna mencegah penyebarluasan secara masif.

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," ucapnya.

Kemudian, dia meminta seluruh masyarakat agar jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan pengecekan ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi.

"Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” pesan Pandra.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler