PRFMNEWS - Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dengan klaim berikan bantuan dana (uang) Rp75 juta untuk warga.
Isi pesan berantai tersebut mengatakan jika pelanggan terpilih sebagai penerima dana bantuan senilai Rp75 juta.
Fakta sebenarnya BPJS Kesehatan tidak pernah mengeluarkan kebijakan bantuan uang Rp75 juta maupun yang lainnya.
Baca Juga: Ukraina Sebut Warga Sipil Tewas Akibat Serangan Baru Rusia, Zelensky: Terorisme Negara
Hal tersebut diklarifikasi melalui akun Twitter resmi @BPJSKesehatanRI.
BPJS Kesehatan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Seperti dikutip prfmnews.id dari laman Kominfo RI pada Rabu, 3 Maret 2022.
Dapat dipastikan bahwa kabar tentang BPJS Kesehatan memberikan dana bantuan sebesar Rp75 juta merupakan hoaks.***