Dinkes Kota Bandung Laksanakan Imunisasi Anak Usia Sekolah dengan Standar Prokes Ketat

- 17 November 2020, 17:44 WIB
Ilustrasi Imunisasi
Ilustrasi Imunisasi /Pixabay/Katja Fuhlert/

PRFMNEWS- Imunisasi kepada anak usia sekolah di Kota Bandung akan tetap diberikan meski di masa Pandemi Covid-19. Imunisasi akan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.‎‎

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bandung‎, Rosye Arosdiani mengatakan, keputusan pelaksanaan imunisasi kepada anak usia sekolah setelah mendapat pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak.

"Kita melaksanakan ini (imunisasi bagi anak usia sekolah) dengan berbagai pertimbangan, keputusan Kementrian Kesehatan, dari Provinsi, dan masukan juga dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI)," kata Rosye di Balai Kota Bandung, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Ragam Hambatan Pengembangan Koperasi, Salah Satunya Sulit Akses Modal

Keputusan pemberian imunisasi juga, kata Rosye, diberikan atas dasar terjaganya setiap anak agar terhindar dari penyakit. Menurutnya, kondisi imunitas anak sedang mengalami penurunan di usia sekolah.

"Jadi imunisasi tahap awal kan sampai usia 18 bulan, pentingnya imunisasi lanjutan adalah untuk mendapatkan perlindungan sempurna sampai Dia dewasa. Kalau terlewatkan di umur sekolah, perlindungan kekebalan menjadi menurun," jelasnya.

Baca Juga: Begini Cara Mengecek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

Pelaksanaan imunisasi sendiri dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Menurutnya, dalam melakukan Imunisasi pihaknya akan dibantu dengan Satgas kewilayahan untuk memastikan berjalannya Protokol Kesehatan.

"Jadi teknisnya, anak dipanggil ke sekolah sedikit-sedikit, paling banyak 10-15 anak perjam, kita juga dibantu oleh satgas untuk penerapan Prokes," tegasnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x