Ragam Hambatan Pengembangan Koperasi, Salah Satunya Sulit Akses Modal

- 17 November 2020, 17:32 WIB
Ilustrasi koperasi.
Ilustrasi koperasi. /PRFM



PRFMNEWS
– Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bandung, Usep Sumarno membeberkan beragam hambatan terkait pengembangan koperasi.

Salah satu penghambat paling gawat, menurut Usep, yakni sistem atau aturan koperasi yang diterapkan pemerintah saat ini.

Usep memaparkan, pada era pemerintahan Presiden Soeharto, akses pinjaman modal bagi koperasi sangat dipermudah. Berbeda dengan masa kini dimana perbankan mempersulit akses pinjaman modal bagi koperasi.

Baca Juga: Intip Tren Bersepeda, Olahraga Populer di Kala Pandemi

“Koperasi sendiri kekurangan modal. Sementara mendapatkan pinjaman modal dari perbankan saat ini sulit, karena harus ada jaminan sertifikat dan lain-lain, terlalu bertele-tele,” bebernya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 17 November 2020.

Lebih lanjut, Usep menyatakan pemerintah saat ini nampak tidak begitu perhatian dengan koperasi, khususnya di dalam situasi pandemi.

Sebab pada era Menteri Koperasi Adi Sasono (Kabinet Reformasi Pembangunan Pemerintahan Presiden Habibie), kata Usep, program bantuan bagi koperasi dirasa sangat nyata meski tidak dalam situasi pandemi.

"Kenapa demikian, karena waktu itu zaman Menteri Adi Sasono, itu ada berbagai bantuan. Karena itu berdirilah koperasi-koperasi. Tapi setelah program bantuan hilang, bantuan sembako hilang, sejumlah koperasi juga hilang,” imbuhnya.

Baca Juga: Hore! Guru, Dosen, dan Tenaga Pendidik Non-PNS Akan Dapat BLT Rp1,8 Juta dari Pemerintah

Jauh sebelum era Menteri Koperasi Adi Sasono, tambah Usep, program bantuan bagi koperasi sudah melimpah pada masa Menteri Koperasi Bustanil Arifin (Kabinet Pembangunan III-IV Pemerintahan Presiden Soeharto).

"Sejak krisis moneter, koperasi tidak lagi diberi kesempatan (bantuan dan pengembangan) seperti zaman Bustanil Arifin,” katanya.

Baca Juga: Update Sebaran Corona di Indonesia Terkini 17 November, Konfirmasi Positif Bertambah 3.807 Kasus

Usep pun tidak memungkiri bahwa kunci utama pengembangan koperasi tergantung dari kontribusi anggotanya. Namun, hal ini seolah menjadi bom waktu tatkala masyarakat sudah melupakan esensi sejati koperasi.

“Banyak masyarakat yang datang ke kita langsung bertanya, kalau gabung koperasi dia bisa pinjam uang berapa. Kita jelaskan, bahwa minimal harus jadi anggota aktif selama 6 bulan baru bisa mengajukan pinjaman, Jadi tidak bisa langsung pinjam saat hari pertama masuk koperasi,” tukasnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x