Sementara Kepala Desa (Kades) Nagreg Kendan Aeng Suarlan menjelaskan, pembangunan stadion itu menghabiskan anggaran sekitar Rp1 miliar, yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp960.724.000 dan 2020 senilai Rp210.290.000.
“Anggaran DD tahun 2019 digunakan untuk pembangunan drainase, TPT (Tembok Penahan Tanah), tribun selatan dan utara, serta lapangan bola voli. Sementara DD tahun 2020 diperuntukan pembangunan TPT tribun trap 2 dan 3,” urai Aeng.
Baca Juga: Pekan Depan Ada Operasi Zebra Lodaya 2020 di Kota Bandung, 7 Pelanggaran Jadi Fokus Penindakan
Dirinya menuturkan, kedepannya stadion mini soccer akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Hal tersebut merupakan upaya pihaknya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Nagreg Kendan.
“Beberapa tahun terakhir, Desa Nagreg Kendan PAD nya nihil. Kami berharap, dengan dikelola Bumdes, stadion mini soccer dapat menjadi potensi PAD bagi desa,” harapnya.***