“Kami lakukan, dinas pertanian mendorong penggunaan pupuk organic pada para petani. Kita kan kabupaten Bandung sangat melimpah, ternak sapi, domba, kemudian ayam, ini bisa digunakan sebagai pengganti pupuk kimia,” jelasnya.
Baca Juga: Heboh Netizen Baca Tulisan Minta Tolong di Kertas Saat Live Mata Najwa, Najwa: Saya Malah Gak Ngeh
Selain itu pihaknya pun melakukan pengecekan harga ke kios-kios pengecer pupuk agar tidak menjual harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Diketahui pupuk urea bersubsidi dijual dengan harga Rp1.800 dan NPK dijual dengan harga Rp3.600.
“Kami melakukan monitoring pada kios pengecer pupuk agar tidak terjadi penjualan di luar harga resmi. Ini yang kami khawatirkan,” tutup Yayan.***