Jadi Tersangka Korupsi, Arsan Latif Tidak Bisa Langsung Diberhentikan Sebagai Pj Bupati KBB, Ini Alasannya

Penulis: Agung Tri Nurcahyo
Editor: Indra Kurniawan
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif./ Feby Syarifah - GalamediaNews
Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif./ Feby Syarifah - GalamediaNews /

Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menerangkan bahwa penetapan Arsan Latif sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati Jabar Nomor: 1321/ M.2/Fd.2/06/2024 tanggal 5 Juni 2024, serta surat penetapan tersangka (PIDSUS-18) Kepala Kejati Jabar Nomor: TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 pada tanggal 6 Juni 2024.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub