Tim Gabungan Sita Ratusan Miras dan Obat Keras dari Warung Berkedok Warung Sampo dan Tisu di Kota Bandung

Tayang: 22 Mei 2024, 09:30 WIB
Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Petugas mengamankan obat keras yang dijual di sebuah warung di kota Bandung Selasa, 21 Mei 2024.
Petugas mengamankan obat keras yang dijual di sebuah warung di kota Bandung Selasa, 21 Mei 2024. /Satpol PP Kota Bandung/

PRFMNEWS - Jajaran Satpol PP Kota Bandung bersama dengan jajaran Denpom dan juga Polrestabes Bandung berhasil menyita ratusan botol minuman keras dan ratusan butir obat keras yang beredar bebas di beberapa warung berkedok warung sampo dan tisu di kota Bandung.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada menyampaikan, penertiban ini beradasarkan laporan dari warga sekitar kepada pihak Satpol PP Kota Bandung.

Tak hanya itu, tempat para pelaku penjual minuman beralkohol (minol) dan obat keras ini juga merupakan bangunan liar sehingga tak luput dari penyegelan Satpol PP.

Baca Juga: Ratusan Botol Minol dan Ratusan Butir Obat Keras Disita Tim Gabungan di 3 Lokasi di Kota Bandung

"Selain obat-obatan yang kita amankan dan akan kita serahkan ke BPOM, juga bangunannya kita segel," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Selasa, 21 Mei 2024.

Adapun lokasi kios penjualan obat keras ini berada di kawasan Jalan Garuda. Kemudian minol disita di warung di kawasan Jalan Lengkong dan Mohammad Toha.

Diketahui, guna mengelabui petugas, warung penjual obat keras itu menampilkan jajanan yang umum diboli masyarakat seperti sampo, tisu, dan air mineral.

Baca Juga: Siap Hadapi Madura United, Bojan Hodak Pastikan Semua Pemain Termotivasi untuk Bawa Persib Juara

"Modusnya sederhana, warung kecil itu menjual sampo, tisu, air mineral," ungkapnya.

Total 276 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk serta 278 butir obat-obatan keras diamankan petugas.***


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub