Pemkot Bandung Punya Jasa Konsultasi Puspaga, Salah Satu Fungsinya untuk Mencegah Terjadinya Perceraian

- 27 April 2024, 07:00 WIB
Pertemuan antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, aparatur kewilayahan, P2TP2A serta Puspaga untuk menyelesaikan masalah terkait ketahanan keluarga
Pertemuan antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, aparatur kewilayahan, P2TP2A serta Puspaga untuk menyelesaikan masalah terkait ketahanan keluarga /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung memiliki sejumlah instrumen untuk penguatan keluarga.

Salah satu istrumen tersebut yaitu (Pusat Pembelajaran Keluarga) Puspaga Kota Bandung.

Puspaga merupakan program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.

Baca Juga: Meski Alami Penurunan, Angka Perceraian di Kota Bandung Tetap Tinggi di Jabar

Program penguatan keluarga berbasis perlindungan terhadap anak dan perempuan ini sejalan dengan upaya mencegah potensi konflik di level keluarga, yang berujung perceraian ataupun kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Selain mengedukasi orang tua lewat peningkatan pemahaman keluarga, Puspaga juga meningkatkan peran semua anggota dalam keluarga.

Masyarakat sangat disarankan untuk melakukan konsultasi dengan Puspaga Kota Bandung atau DP3A Kota Bandung terkait ketahanan keluarga.

Baca Juga: Heboh Gas SO2 dari Gunung Ruang Menyebar ke Seluruh RI dan Berbahaya bagi Kesehatan, Ini Penjelasan Ahli

Akses atau kanal media sosial terkait Puspaga Kota Bandung yang mudah dijumpai antara lain melalui akun Instagram @puspaga.bdg atau @bdg.dp3a.

Sementara itu, angka perceraian di Kota Bandung mengalami penurunan.

Pada 2023, Kota Bandung menempati urutan ke-6 dengan jumlah kasus perceraian tertinggi di Jawa Barat, yakni mencapai 5.861 kasus.

Baca Juga: Lowongan Kerja Susi Air Terbaru 2024, Lulusan SMA-S1 Usia Minimal 18 Tahun Bisa Lamar Posisi yang Dibuka

Jumlah ini menurun dari 7.365 perkara perceraian yang dilansir Pegadilan Agama di tahun 2022.

Untuk diketahui, secara umum pada 2023, jumlah kasus perceraian di Jawa Barat mencapai 102.280. Angka ini mengalami penurunan 10 persen dari tahun sebelumnya.

Lebih dari tiga per empat kasus perceraian di Kota Bandung merupakan cerai gugat, menandakan bahwa lebih banyak perceraian diinisiasi oleh pihak perempuan daripada pihak laki-laki.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah