Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru BI di Kas Keliling Kota Bandung dan Cimahi 25-26 Maret 2024

- 23 Maret 2024, 16:00 WIB
Mobil layanan penukaran uang pecahan baru Bank Indonesia Jawa Barat
Mobil layanan penukaran uang pecahan baru Bank Indonesia Jawa Barat /PRFM

3. Kantor Bank Indonesia Jabar, Jalan Braga No. 108, Kota Bandung (Selasa, 26 Maret 2024 pukul 11.30-12.00 WIB)

4. Pasar Atas Cimahi, Jalan Pasar Atas No. 70-76, Kota Cimahi (Selasa, 26 Maret 2024 pukul 11.00-12.00 WIB).

Berikut adalah syarat dan ketentuan penukaran uang baru BI pada program SERAMBI 2024:
1. Masyarakat dibatasi melakukan penukaran uang baru dengan jumlah maksimum Rp4.000.000, berikut rinciannya:

- Pecahan Rp1.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp100.000
- Pecahan Rp2.000 jumlah penukaran sebanyak 200 lembar atau Rp400.000
- Pecahan Rp5.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp500.000
- Pecahan Rp10.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar atau Rp1.000.000
- Pecahan Rp20.000 jumlah penukaran sebanyak 50 lembar atau Rp1.000.000
- Pecahan Rp50.000 jumlah penukaran sebanyak 20 lembar atau Rp1.000.000.
2. Penukaran melalui layanan kas keliling hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

3. Penukar wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.

4. Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai pecahan dan tahun emisi serta disusun searah. Uang rupiah yang ditukarkan tidak boleh digabungkan dengan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples guna menghindari kerusakan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x