Tembus Angka Rp8,54 Triliun, Investasi Kota Bandung Melebihi Target

- 31 Januari 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi investasi bodong
Ilustrasi investasi bodong /Unsplash/Kanchanara/

Pemkot Bandung juga terus melakukan sosialisasi baik di media sosial dan mengundang para pelaku usaha tentang perizinan, pengawasan dan tata cara pelaporan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

"Kita sosialisasikan melalui bimtek dan klinik LKPM pemodal secara khusus untuk memandu pengisian," ujar Ronny.

Bahkan, untuk memudahkan para investor beraktivitas dan menanam modal, Pemkot Bandung mengeluarkan dua peraturan daerah (Perda) khusus, yakni Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Tata Ruang dan Perda nomor 4 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

"Kami juga memberikan layanan berbantuan OSS, layanan Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) di kecamatan dan sentra-sentra industri pasar bagi pelaku usaha mikro," tutur Ronny.

Ronny menambahkan, Pemkot Bandung juga menghadirkan website Invest Bandung untuk melihat potensi dan peluang investasi di Kota Bandung.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah