Tarif Baru Layanan Puskesmas Naik 5 Kali Lipat, Dinkes Kota Bandung: Pasien Umum Tak Lagi Disubsidi

- 10 Januari 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi kenaikan tarif retribusi pelayanan puskesmas di Kota Bandung
Ilustrasi kenaikan tarif retribusi pelayanan puskesmas di Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

Bambang memastikan dengan penyesuaian tarif ini akan membuat pelayanan seluruh puskesmas di Kota Bandung kepada para pasien akan semakin meningkat.

“Kita punya Perda terbaru terhadap penyesuaian tarif untuk layanan puskesmas dan ini perlu ada semacam edukasi dan sosialisasi secara masif,” katanya.

Lebih lanjut Bambang menuturkan bahwa nantinya seluruh puskesmas di Kota Bandung akan ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga: FOTO-FOTO Banjir Lumpur Terjadi di Desa Cikadut Bandung

Setelah ditetapkan menjadi BLUD, jelasnya, seluruh puskesmas dapat melakukan pengelolaan keuangan sendiri, termasuk pengolahan dari sisi pengadaan barang dan jasa yang selama ini berada di bawah Dinkes Kota Bandung.

“Bahwa 80 puskesmas yang ada di Kota Bandung kami dorong menjadi dan sudah ada yang menjadi BLUD. Jadi mau tidak mau, beban APBD untuk penyelenggaraan puskesmas itu kami kurangi,” sebutnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah