Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Diwacanakan untuk Diperpanjang, Semua Pihak Diajak Terlibat Atasi Sampah

- 24 Oktober 2023, 16:00 WIB
Rapat Pleno Satgas Penanggulangan Sampah di Balai Kota, Senin 23 Oktober 2023.
Rapat Pleno Satgas Penanggulangan Sampah di Balai Kota, Senin 23 Oktober 2023. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana kembali memperpanjang masa darurat sampah di kota Bandung. Hal ini tercetus dalam Rapat Pleno Satgas Penanggulangan Sampah di Balai Kota, Senin 23 Oktober 2023.

Masa darurat sampah di kota Bandung awalnya akan berakhir pada 25 Oktober 2023 mendatang.

Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, rencana perpanjangan masa darurat sampah di Kota Bandung harus dibarengi dengan upaya lain dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah sampah di Kota Bandung.

Baca Juga: Tumpukan Sampah di TPS Pasar Induk Gedebage Bandung Masuk Prioritas Penanganan

“Saya optimis dengan berbagai metode yang telah dilakukan, kita bisa keluar dari masa darurat ini. Meskipun sudah berbagai upaya dilakukan, tetapi data kuantiitatifnya belum ada. Sehingga kita perlu melakukan langkah yang lebih konkret,” tuturnya.

Sebagai pengingat, masa darurat sampah Kota Bandung dimulai sejak terjadinya peristiwa kebakaran TPA Sarimukti. Kemudian, masa darurat ini diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjabarkan sejumlah upaya dan capaian Pemkot Bandung dalam penanganan darurat sampah.

Dalam paparannya, Ema menjelaskan, per 22 Oktober 2023, total sampah organik yang berhasil diolah sebesar 5,98 ton/hari. Sedangkan sampah anorganik sebesar 5,07 ton/hari.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah