Salah Sasaran
Dan akhirnya tiga dari remaja itu pun melakukan pengeroyokan terhadap orang yang diduga mirip dengan pelempar botol itu.
"Sembilan remaja bermotor ini langsung menyalip dan langsung menghentikan kendaraan motor tersebut dan melakukan kekerasan secara bersama-sama," kata dia.
Kusworo menyampaikan, para pelaku ini merupakan bagian dari salah satu geng motor. Dari sembilan remaja itu, hanya satu yang sudah dewasa sementara lainnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta Bandung Punya 5 Fitur Rahasia Pelengkap Kenyamanan Penumpang, Yuk Kepoin!
"Dari sembilan yang diamankan tiga adalah yang melakukan tindakan kekerasan, dan dari sembilan tersebut satu di antaranya sudah di dewasa," ucapnya.
Meski ada tersangka di bawah umur, Kusworo memastikan proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan diversi bagi para pelaku anak dan mereka terancam dengan hukuman 5 tahun dan 8 bulan penjara.***