"Untuk modus, pelakunya ini menggunakan kunci T dengan merusak pintu dan tempat kunci setelah itu membawa lari," jelas Aldi.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***
"Untuk modus, pelakunya ini menggunakan kunci T dengan merusak pintu dan tempat kunci setelah itu membawa lari," jelas Aldi.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***
Editor: Rifki Abdul Fahmi