Polisi Sebut Begal Berpisau di Lengkong Bandung yang Ditembak Sudah 7 Kali Dipenjara

- 17 Februari 2023, 14:20 WIB
Dua pelaku begal di Jalan Cikawao Kota Bandung diamankan Tim Kepolisian dari Polrestabes Bandung, Rabu 15 Februari 2023.
Dua pelaku begal di Jalan Cikawao Kota Bandung diamankan Tim Kepolisian dari Polrestabes Bandung, Rabu 15 Februari 2023. /Humas Polretabes Bandung

Sebelumnya, aksi pembegalan terjadi di Jalan Cikawao belum lama ini di mana pelaku berhasil merampas HP korban.

"Saat melakukan aksi begalnya, kedua pelaku berhasil merampas ponsel milik seorang warga," terang Aswin.

Baca Juga: Mau Beli Tiket KA Mudik Lebaran 2023? Cek Cara, Syarat dan Jadwal Pesan Sesuai Tanggal Keberangkatan

Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya kepada kepolisian. Polisi yang mendapat laporan langsung lakukan penyelidikan terkait aksi begal tersebut.

Alhasil dari penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua pelaku. Pelaku ON saat ditangkap mencoba kabur.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun kurungan penjara.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x