PRFMNEWS - Lambang Negara Garuda Pancasila ditemukan dalam kondisi rusak dengan tanpa kepala dan sayap di tembok prasasti lingkungan Kantor Bupati Bandung, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung.
Lambang burung Garuda yang rusak itu viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Twitter @AkuAtikaFaya pada 9 Desember 2022.
Dalam video itu memperlihatkan kondisi lambang burung Garuda yang sudah terkoyak dan hanya menyisakan kaki, ekor, serta lima lambang Pancasila dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika. Sedangkan kepala dan sayap berwarna emas itu entah ada di mana.
Terkini, lambang Garuda Pancasila itu pun sudah diperbaiki dan diganti dengan yang baru setelah viral. Hal ini terlihat dari unggahan akun instagram resmi Pemkab Bandung @bandungpemkab, Selasa 13 Desember 2022.
"Respon cepat Pemkab Bandung atas aspirasi, saran, dan masukan yang disampaikan masyarakat, merupakan upaya dalam menciptakan kualitas pelayanan publik ke arah yang lebih baik," tulisnya dalam caption.
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Wahyudin mengatakan, kerusakan prasarana dan sarana di lingkungan Kantor Bupati Bandung termasuk lambang Burung Garuda tersebut memang sudah sering terjadi. Di antaranya mengalami kerusakan pada bagian lambang negara burung Garuda, selain kehilangan beberapa bagian huruf maupun hal lainnya.
Baca Juga: Instruksi Bupati Bandung, Pelajar hingga Calon Pengantin Wajib Tanam Pohon
Ia menduga, lambang negara burung Garuda itu mengalami kerusakan terjadi karena ulah tangan-tangan jahil yang tidak bertangungjawab. Hal itu bisa terjadi pula karena faktor alam yang tiba-tiba terjadi dan di luar dugaan.
Selain lambang burung Garuda yang rusak, Wahyudin mengungkapkan, pihaknya sering menemui fasilitas umum seperti lampu penerang jalan, lampu taman maupun fasilitas lainnya yang mengalami kerusakan maupun hilang akibat ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Bupati Bandung Sayangkan Tindakan Sepihak LSM Gembok Sekolah di Baleendah
"Dalam hal ini, peran serta seluruh elemen masyarakat dibutuhkan dalam upaya
menjaga infrastruktur umum milik Pemkab Bandung," ucap Wahyudin dalam keteranganya.***