Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Babatan Kota Bandung Resmi Diundur

- 26 Oktober 2022, 18:30 WIB
Poster vaksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2, dosis 3 atau booster di Puskemas Babatan Kota Bandung pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Poster vaksinasi Covid-19 dosis 1, dosis 2, dosis 3 atau booster di Puskemas Babatan Kota Bandung pada Kamis, 27 Oktober 2022. /Netizen PRFMNEWS

Ada empat syarat utama bagi warga yang ingin ikut vaksinasi di Puskesmas Babatan. Empat syarat tersebut yaitu:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Membawa kertas bukti vaksin dosis ke-1 atau dosis ke-2 dan fotokopi KTP.

Baca Juga: Bisa Terancam Pidana, Polisi Tegaskan Apotek di Jabar Dilarang Jual Obat Sirup Tercemar EG dan DEG

3. Vaksin dosis 1 diberikan untuk warga di atas umur 12 tahun.

4. Untuk booster, warga wajib sudah lewat tiga bulan sejak vaksinasi dosis 2.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah