UPT Pengelolaan Sampah Kota Bandung Menerima Pengangkutan Sampah Besar, Berikut Persyaratannya

- 7 Oktober 2022, 16:30 WIB
Layanan penjemputan dan pengakutan sampah besar bagi warga Kota Bandung
Layanan penjemputan dan pengakutan sampah besar bagi warga Kota Bandung /Dok DLHK Kota Bandung.

PRFMNEWS - Warga Bandung yang ingin membuang sampah besar kini tidak perlu khawatir lagi.

Pasalnya Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung melayani pengangkutan sampah besar.

Sampah besar seperti lemari, kasur, dan lainnya kini dapat dibuang melalui Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung.

Baca Juga: Mantan Pemain Persib dan Komunitas Bobotoh Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

Dengan adanya Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung, diharapkan volume pembuangan sampah besar ke Sungai semakin menurun.

Sehingga dapat mengurangi risiko banjir terlebih di musim penghujan seperti sekarang.

Untuk pelaksanaan pengangkutan besar oleh Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pengelolaan Sampah Kota Bandung dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis.

Baca Juga: Kapolri Beberkan Kronologi Tragedi Kanjuruhan dari Awal Hingga Muncul Kericuhan

Bagi anda warga Bandung yang membutuhkan layanan pengangkutan sampah besar ada beberapa persyaratan yang harus diketahui sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah