Namun untuk layanan pembuatan surat kehilangan atas surat berharga yang perlu pendalaman seperti sertifikat tanah masih tetap harus diurus secara tatap muka di SPKT Polresta Bandung.
"Kan itu perlu pendalaman dari SPKT maupun reserse kriminal," ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Makan untuk Penderita Diabetes Jam Berapa? Simak Jawaban dr. Cahyo
Kusworo berharap aplikasi memudahkan warga dalam pembuatan surat kehilangan.
Untuk sementara aplikasi Sikasep Polresta Bandung baru bisa diunduh di Playstore. Sementara di Appstore masih dalam proses pengembangan.***