Kenaikan Tarif Angkot di Kabupaten Bandung Bervariasi, Disesuaikan dengan Jarak Tempuh

- 7 September 2022, 12:15 WIB
Angkot di Soreang, Kabupaten Bandung.
Angkot di Soreang, Kabupaten Bandung. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tentunya akan dibarengi dengan kenaikan ongkos atau tarif angkutan umum.

Tarif angkot di Kabupaten Bandung pun mengalami kenaikan imbas dari kenaikan harga BBM.

Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Bandung, Iis Ratna Komala menyampaikan, tarif angkot di Kabupaten Bandung ini ditetapkan berdasarkan biaya operasional.

Baca Juga: Dishub Pastikan Tarif Angkot Kota Bandung Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Kapan Mulai Berlaku?

Menurut Iis, pihaknya telah menetapkan angka minimal dan maksimal kenaikan tarif angkot demi menjaga eksistensi angkot.

"Kita tidak ingin usaha angkutan umum mati karena kemahalan (tarif)," ungkap Iis saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Rabu, 7 September 2022.

Kenaikan tarif angkot di Kabupaten Bandung ini, kata Iis, harus menyesuaikan dengan kemampuan penumpang dan kebutuhan sopir.

Baca Juga: Mantan Bupati Banyuwangi Azwar Anas Akan Dilantik Jadi Menpan RB Hari ini

Iis menyampaikan, kenaikan tarif angkot di Kabupaten Bandung bervariasi sesuai dengan jarak tempuh angkot tersebut.

"Secara kesimpulan saya bisa sampaikan dari 39 trayek angkot di kabupaten Bandung paling sedikit naiknya di Rp500, jadi dia awalnya di Rp6.000 jadi Rp6.500," jelasnya.

"Sedangkan di paling tinggi ada di Rp5.000 sampai Rp6.500," katanya.

Baca Juga: Polres Ponorogo Sebut Korban Penganiayaan di Pondok Gontor Ada 3 Orang

Kenaikan tarif angkot yang mencapai Rp6.500 ini terjadi pada angkot dengan jarak 50 hingga 60 KM.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah