PPDB Kota Bandung Tahap 1 Telah Dibuka, Simak Cara Kuota, Persyaratan dan Cara Daftarnya

- 14 Juni 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD)
Ilustrasi siswa sekolah dasar (SD) /PRFM


PRFMNEWS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 Kota Bandung tingkat pendidikan TK, SD dan SMP telah dimulai.

Pendaftaran PPDB Kota Bandung terbagi menjadi dua tahap berdasarkan jalur yang dipilih calon peserta didik. Pendaftaran tahap 1 mulai 13 - 17 Juni 2022, sedangkan tahap 2 mulai 27 Juni – 1 Juli 2022.

Tahap 1 yang telah dibuka sejak hari Senin kemarin, yakni untuk jalur pendaftaran afirmasi, prestasi dan perpindahan Tugas Orang tua. Sedangkan, tahap 2 untuk pendaftaran jalur zonasi.

Baca Juga: Info PPDB Kabupaten Bandung 2022 untuk Tingkat SMP, Simak Persyaratan, Cara Daftar dan Kuotanya

Berikut kuota untuk setiap jalur pendaftaran PPDB Kota Bandung tingkat pendidikan TK, SD dan SMP:
• Tingkat Pendidikan TK:
- Jalur Zonasi minimal 95%
- Jalur Perpindahan tugas orang tua maksimal 5%

•Tingkat Pendidikan SD:
- Jalur Zonasi minimal 70%
- Jalur Afirmasi minimal 15%
- Jalur Perpindahan tugas orang tua maksimal 5%

Baca Juga: Pendaftaran Tahap 1 PPDB Jabar Tingkat SMA dan SMK Berakhir Hari ini, Simak Cara Daftarnya

• Tingkat Pendidikan SMP:
- Jalur Zonasi minimal 50%
- Jalur Afirmasi minimal 15%
- Jalur Perpindahan tugas orang tua maksimal 5%
- Jalur Prestasi 30% (Nilai rapor 60% dan
Perlombaan/Penghargaan 40%)

Untuk mendaftarkan calon peserta didik, terdapat persyaratan umum dan persyaratan khusus yang harus dipenuhi, diantaranya:

Persyaratan Umum
1. Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir calon peserta didik
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali

Baca Juga: Info PPDB Kota Cimahi 2022, Simak Persyaratan, Jalur, Kuota dan Jadwal Pendaftarannya

Persyaratan Khusus
1. Jalur Afirmasi RMP: terdaftar pada DTKS
2. Jalur Afirmasi PDBK: Rekomendasi Asesmen Center
3. Jalur Perpindahan Tugas Orangtua: Surat tugas atau surat penugasan dari instansi atau perusahaan orang tua bekerja (Perpindahan tugas orang tua)
4. Jalur Prestasi akademik: Nilai rapor kelas 4, 5 dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat.
5. Jalur Prestasi non-akademik serta Sertifikat hasil perlombaan/penghargaan.

Pendaftaran dilakukan melalui laman ppdb.bandung.go.id, pendaftaran hanya bisa dilakukan oleh cadisdik yang telah melakukan pendataan sebelumnya pada 25 Mei – 10 Juni 2022.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x