Baca Juga: Pemkot Bandung Segel Sebuah Cafe di Jalan Bengawan Karena Tunggak Biaya Sewa Selama 18 Tahun
Kini, proses sidang sedang dalam tahap pemenuhan alat bukti.
"Jadi kita memberikan alat bukti, Pemkot juga memberikan alat bukti dan nanti tinggal hakim yang memutuskan siapa yang memiliki alat bukti paling valid dan siapa yang paling berhak mengklaim ini lahan punya siapa," jelasnya.***