Hal senada juga disampaikan Maman. Warga RW 08 ini juga merupakan seorang muslim. Rumahnya berhadapan dengan Vihara Tanda Bhakti. Hal ini membuat Maman terlibat saat vihara sedang membuat hajatan.
Ia mengaku bangga menjadi warga Kampung Toleransi dan juga menjadi warga Kota Bandung. Sebab, toleransi bagi Maman adalah peninggalan leluhur dengan nilai yang amat tinggi.
"Harus terus dijaga ya pastinya. Dan saya juga mengajarkan ini ke anak-anak atau generasi berikutnya," ujar Maman.
Di sisi lain, Tan Tjong Boe selaku pengurus di Vihara Tanda Bhakti mengaku bangga kawasan Kebon Jeruk ditetapkan sebagai kampung toleransi kelima oleh Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Pimpin Pemakaman Korban Tembak KKB Papua di TMP Cikutra Bandung
Boe menilai peresmian kampung toleransi ini sebagai peristiwa sejarah yang luar biasa. Ia juga menyebut toleransi merupakan bentuk kekuatan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang besar.
“Dari golongan besar, kecil, semuanya perlu menjaga toleransi. Ini merupakan salah satu upaya menguatkan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Selain di Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Bandung telah empat lokasi yang menjadi kampung toleransi. Antara lain Jalan Ruhana RW 08 Kelurahan Paledang Kecamatan Lengkong, Jalan Luna Kelurahan Jamika Kecamatan Bojongloa Kaler, Jalan Sasak Gantung Kelurahan Balon gede Kecamatan Regol dan Kompleks Dian Permai RW 11 Kelurahan Babakan Kecamatan Babakan Ciparay.***