Selain itu, ia juga akan menginstruksikan Dinas Pertanian dan Lingkungan Hidup, untuk membantu penyediaan bibit tanaman keras terhadap pemilik lahan di kemiringan.
Baca Juga: Kick Off Persib vs Borneo FC Alami Perubahan Jadwal Menjadi Lebih Awal
"Minimal jenis kopi lah, tidak boleh ditanami tanaman yang akarnya longgar. Kalau toh bersikeras ditanami sayuran, tolong lakukan tumpang sari. Harus ada tanaman keras dengan jarak dua meter setengah, itu solusinya," tegasnya.***