Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 4 September 2021

- 4 September 2021, 07:21 WIB
Ilustrasi. Jadwal SIM Keliling Kota Bandung
Ilustrasi. Jadwal SIM Keliling Kota Bandung /PRFMNEWS.

Berikut ini syarat perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kota Bandung:

Baca Juga: Ada Penerapan Ganjil Genap di Bandung Barat, Ini Lokasinya

Baca Juga: Eben Burgerkill Meninggal Dunia, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ikut Berduka: Musisi Kebanggaan Jawa Barat

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Aksi Pencurian Vape Store Bandung: Curi Mod Vaporesso Gen S, Wajah Pelaku Terekam CCTV

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x