Kamu Harus Tau! Ini Aturan Ganjil Genap Kota Bandung yang Diberlakukan di 5 Gerbang Tol Mulai Jumat Besok

- 2 September 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bandung
Ilustrasi ganjil genap di Kota Bandung /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Ganjil genap akan kembali diberlakukan di Kota Bandung.

Kini, setiap akhir pekan tepatnya setiap Jumat hingga Minggu akan ada ganjil genap di seputaran tol di Kota Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, aturan ganjil genap di kota Bandung ini hanya berlaku untuk kendaraan yang keluar dari tol atau yang mengarah ke kota Bandung.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Pencetak Gol Terbanyak di Level Timnas

"Ganjil genap ini hanya untuk yang akan masuk kota Bandung atau yang keluar dari gerbang tol," kata Rano saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 2 September 2021.

Dia memastikan personel Polri dan juga unsur Disub, TNI, dan Satpol PP sudah sangat siap untuk pelaksanaan ganjil genap ini.

Bahkan sarana dan prasarana pendukung ganjil genap ini pun sudah disiapkan.

Baca Juga: Gerbang Tol Cileunyi Pindah ke Atas: 6 Pintu Masuk Arah Jakarta Dibuka, Tarif Tetap Sama

 

Dia menjelaskan, proses ganjil genap yang mulai berlaku Jumat besok ini sama dengan ganjil genap sebelumnya.

Nantinya petugas hanya membolehkan kendaraan dengan plat nomor yang seusi dengan tanggal yang boleh masuk kota Bandung.

"Nomor terakhir yang kita lihat. Jadi misalkan besok tanggal ganjil maka yang bisa masuk kota Bandung adalah mobil atau kendaraan dengan plat nomor ujungnya ganjil," jelasnya.

Rano tegaskan, dalam pelaksanaan ganjil genap ini ada beberapa jenis kendaraan yang mendapat pengecualian.

Baca Juga: Penyelundupan Narkoba di Lapas Jelekong Bandung: Sabu, Ganja dan Tramadol Masuk dalam Kemasan Makanan Ringan

Adapun kendaraan yang mendapat pengecualian adalah kendaraan dinas TNI/Polri, diplomatik, dinas pemerintahan, penanganan Covid-19, dan kendaraan barang.

Selain itu para pekerja yang memang bekerja di Bandung dan surat kerja akan diberikan akses oleh petugas.

"Kalau memang punya surat tugas, atau bekerja di Kota Bandung bisa menunjukan kepada petugas nanti akan diberikan akses. Namun yang tujuannya wisata atau hal lainnya itu mengikuti aturan ganjil genap," tegasnya.

Baca Juga: Tanya Jawab Ganjil Genap di Gerbang Tol Kota Bandung yang Berlaku Mulai 3 September 2021

Rano menjelaskan, pemberlakuan ganjil genap ini ditujukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di masa PPKM ini.

Ganjil genap diberlakukan di Kota Bandung setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu pada pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB di GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moh. Toha, dan GT Buahbatu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x