Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang menerima aspirasi para buruh mengatakan, Pemkot Bandung akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan.
Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemenuhan hak pekerja selama penanganan Covid-19.Yana menegaskan, sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera menindaklanjuti masalah para buruh yang ikut terdampak selama penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kota Bandung Paling Banyak Dapat Jatah Vaksin se-Jawa Barat
"Saya sudah tugaskan dinas terkait agar bisa memantau beberapa perusahaan yang berindikasi melanggat," ucap Yana usai menerima audiensi dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Forkom SP/SB) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu, 4 Agustus 2021.
Yana pun memastikan turut mendorong aspirasi para buruh ini ke level pemerintahan yang lebih tinggi. Dia berharap, itu bisa menjadi bahan masukan dalam menentukan kebijakan. Baik di level pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat.
"Ada beberapa catatan yang bukan ranah Pemerintah Kota Bandung. Teman-teman akan membuat beberapa catatan yang diharapkan bisa disampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kita akan memfasilitasi itu," jelasnya.***