PRFMNEWS - Exit Gerbang Tol Pasteur, menjadi salah satu titik penyekatan pengendalian aktivitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung.
Di exit Tol Pasteur, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan pengendara yang akan memasuki Bandung lewat tol Pasteur.
Kanitlantas Polsek Sukajadi AKP Addy mengatakan, kendaraan yang memasuki kota Bandung pada hari ini tidak sebanyak dari hari kemarin.
Baca Juga: Argentina Tantang Brasil ke Final Copa America 2021
"Bahkan dikatakan lengang, demikian juga kendaraan yang diputarbalikan sudah ada beberapa," kata Addy saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Rabu 7 Juli 2021.
Kata Addy, kendaraan yang diputarbalik adalah kendaraan yang pengemudi dan penumpangnya tidak dapat menunjukan dokumen perjalan dan kesehatan yang disyaratkan yaitu mulai dari tidak adanya surat tugas, surat negatif antigen, dan tidak ada bukti vaksinasi.
Addy menyampaikan, masih ada kendaraan dari luar Bandung yang dipebolehkan melintas jika mereka dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan.