PRFMNEWS - Lokasi SIM keliling Kota Cimahi pada hari Sabtu 12 Desember 2020 beroperasi di Alun-Alun Cililin.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Ada di Banjaran
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 12 Desember 2020
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya)