Polisi Ringkus Pelaku Pemalsuan Uang Rp800 Juta Siap Edar di Gegerkalong Bandung

28 Oktober 2020, 13:42 WIB
Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus empat orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang senilai Rp800 juta. /dok Humas Polrestabes Bandung

PRFMNEWS - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus empat orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang senilai Rp800 juta yang siap diedarkan.

Keempat pelaku tersebut diamankan di rumah kontrakan di Gegerkalong, Kota Bandung, pada 13 Oktober 2020. Mereka adalah KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26).

Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa printer hingga uang palsu pecahan Rp100 ribu yang apabila ditotalkan senilai Rp800 juta.

"Tanggal 13 Oktober, melakukan penangkapan di daerah Gegerkalong dan mendapatkan empat orang pelaku yang sedang melakukan kegiatannya, membuat kertas seperti uang," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Rabu 28 Oktober 2020.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Uang palsu itu belum sempat diedarkan oleh pelaku karena terlanjur terendus oleh polisi. Dari pantauan, terlihat uang palsu itu masih berada dalam secarik kertas utuh dan belum dipotong.

Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil meringkus empat orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang senilai Rp800 juta. dok Humas Polrestabes Bandung

Dalam melakukan aksinya, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang berperan jadi operator mesin cetak hingga mencari pendana atau donatur.

Kini, polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang disebut bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pemalsuan uang tersebut.

"Pemesannya dari Jakarta dan sedang dilakukan penyelidikan dan sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini belum didapati tapi terus kita kembangkan," paparnya.

Akibat perbuatannya, empat pelaku disangkakan Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara 10 tahun serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler