Tak Lebih dari 4 Jam, Pelaku Penusukan di Gading Tutuka Ditangkap Polisi

29 Mei 2024, 15:00 WIB
Rilis kasus penusukan di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung dilakukan Polisi pada Rabu 29 Mei 2024 di Mapolresta Bandung /Budi Satria/PRFM

SOREANG, PRFMNEWS - Tidak lebih dari 4 jam, pelaku kasus penusukan di Jalan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap Polisi, Selasa 28 Mei 2024.

Korban ditusuk menggunakan pisau hingga bersimbah darah sekira pukul 16.30 WIB. Korban dilaporkan meninggal dunia tak lama usai ditusuk.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, ada tiga pelaku dalam kasus penusukan di Gading Tutuka pada Selasa kemarin.

Baca Juga: 3 Pelaku Penusukan Pemuda di Jalan Gading Tutuka Soreang Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Kusworo mengungkapkan, tiga pelaku tersebut merupakan anggota geng motor. Satu telah dewas dan dua orang masih berstatus di bawah umur.

Ketika hendak ditangkap, salah satu pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas Kepolisian melakukan tindak tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

Salah satu pelaku kasus penusukan di Jalan Gading Tutuka Soreang, Kabupaten Bandung ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap Polisi, Selasa 28 Mei 2024 Budi Satria/PRFM

Tiga pelaku telah diamankan ke Mapolresta Bandung. Semua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gara-gara Cemburu

Kusworo mengatakan, motif penusukan ini ternyata dilatarbelakangi cemburu yang dirasakan pelaku utama terhadap korban.

"Tersangka melakukan tindakan seperti ini karena motifnya cemburu karena tersangka mengetahui bahwa pacarnya inisial D ini selingkuh dengan korban," ujarnya saat ditemui Tim Liputan PRFM di Mapolresta Bandung, Rabu 29 Mei 2024 siang.

Baca Juga: Motif Penusukan di Jalan Gading Tutuka, Pelaku Terbakar Api Cemburu Akibat Ucapan 'Sayang'

Sebelum kejadian, pada siang harinya pelaku utama sempat melihat HP pacarnya dan mendapati ada chat atau percakapan antara pacar tersangka dengan korban.

Dalam chat itu, tersangka melihat jika pacarnya dengan korban saling berbalas pesan dengan sebutan sayang.

"Siangnya, tersangka melihat isi chat pacarnya itu dengan korban dengan istilah yang atau sayang-sayangan," jelas Kusworo.

Usai itu, pelaku utama pun memanfaatkan HP pacarnya untuk membuat janji dengan korban untuk bertemu. Pelaku membuat janji seolah-olah pacarnya yang akan menemui korban.

Barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban di Jalan Gading Tutuka Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 28 Mei 2024 Budi Satria/PRFM

"Sehingga korban berpresepsi bahwa akan bertemu dengan pacarnya tersangka. Namun demikian yang datang pacarnya tersangka dibonceng dua temannya," tutur Kusworo.

Adapun pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban merupakan pisau yang diambil dari salah satu rumah temannya.***

Editor: Tim PRFM News

Tags

Terkini

Trending