Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Bandung Barat

1 Februari 2024, 14:30 WIB
Truk yang terlibat kecelakaan di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat /Dok Polres Cimahi

SAGULING, PRFMNEWS - Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subakti menyatakan, sopir truk yang dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan ini berinisial HS.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Cimahi.

Baca Juga: Ada Potensi Macet di Gedebage Pada Hari Minggu Besok Karena Tiga Hal ini

"Pada saat ini sudah kami tetapkan HS sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan," ujar Bayu seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 1 Februari 2024.

Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di Jalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat.

Dari hasil pemeriksaan, Bayu menyatakan bahwa kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Padahal, kata Bayu, kendaraan jenis truk dilarang untuk mengangkut penumpang, apalagi dalam jumlah yang banyak.

Baca Juga: FOTO-FOTO Situasi Terkini Pembangunan Flover Ciroyom

"Mengemudikan kendaraan bukan yang semestinya, kendaraan muatan barang untuk mengangkut orang, serta kegagalan pada fungsi rem sehingga menimbulkan kecelakaan," ujarnya.

Sebagai informasi, ada sebanyak 28 orang yang diangkut oleh truk yang dikemudikan HS ketika kecelakaan terjadi.

"Atas kelalaiannya, sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (2), (3), (4), dan/atau Pasal 311 ayat (3), (4), (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun sampai 12 tahun penjara," ucap Bayu.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan tunggal diJalan Kampung Leuwibudah, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat pagi lalu.

Baca Juga: FOTO-FOTO Situasi Terkini Pembangunan Flover Ciroyom

Kecelakaan tunggal ini melibatkan truk bernomor D 8304 WE yang membawa sebanyak 28 orang rombongan peziarah melaju dari arah Cianjur hendak pulang menuju Bandung Barat.

Truk tersebut diduga hilang kendali sehingga seluruh penumpang terguling dan terlempar hingga tergeletak di jalan raya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler