Kendala Pemkot Bandung Tata Ribuan PKL Sepanjang 2023, Praktik Premanisme hingga Jual Beli Lapak

6 Desember 2023, 07:20 WIB
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgasus PKL Tahun 2023 di Hotel Grandia, Selasa 5 Desember 2023. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung selaku Sekretaris Satgasus PKL Atet Dedi Handiman mengungkapkan sejumlah kendala yang dihadapi pihaknya dalam proses penataan dan relokasi ribuan Pedagang Kaki Lima (PKL) di puluhan lokasi sepanjang tahun 2023.

Selain menjabarkan hambatan, Atet juga memaparkan keberhasilan pihaknya menata dan merelokasi para PKL selama tahun 2023.

Dia mengklaim Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satgasus PKL sudah merelokasi dan menata sebanyak 1.036 PKL di 23 lokasi sepanjang tahun ini. Hal tersebut diungkapkan Atet dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satgasus PKL Tahun 2023, Selasa 5 Desember 2023.

Baca Juga: Tahun Baru, PKL di Kawasan Alun-alun Bandung dan Tegalega Mulai Berjualan di Lokasi Anyar

Atet merincikan, penataan PKL di Jalan Prof. Eyckman berhasil merelokasi sebanyak 23 PKL. Selanjutnya, merelokasi 101 PKL dari Jalan Ganesha ke Jalan Gelap Nyawang.

Ada pula relokasi PKL Kawasan Tegalega sebanyak 547 PKL ke dalam area Taman Tegalega, lalu PKL Jalan Sumatera sebanyak 18 PKL, 19 PKL basement Kings Shopping Center, dan penataan 35 PKL di Tamansari Food & Fest, hingga relokasi 140 PKL ke Basement Alun-alun Kota Bandung.

Penertiban PKL juga dilakukan di tahun 2023 tepatnya Jalan Cijagra sebanyak 38 pedagang, lanjut PKL di Jl. Suryani sebanyak 44 pedagang. Selain itu ada pula, reaktivasi Teras Cihampelas yang juga merelokasi PKL di Jalan Cihampelas ke area skywalk tersebut.

Lebih lanjut, terkait kendala selama proses penataan dan relokasi PKL, Atet menjelaskan antara lain masih banyak PKL yang berjualan di zona merah, terbatasnya tempat relokasi PKL, dan adanya PKL yang memiliki KTP non Kota Bandung.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Obat Ilegal untuk Aborsi di Bandung, Jadikan Pacar untuk Praktik Percobaan

"Selain itu, terdapat PKL yang masih berjualan tidak sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya ada PKL yang mengubah bentuk sarana berjualan di lokasi penataan. Lalu, terjadi praktek jual beli sewa menyewa lapak dan praktek premanisme," beber Atet, Selasa 5 Desember 2023.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Satgasus PKL Ema Sumarna menuturkan, kunci sukses penataan dan pembinaan PKL adalah komitmen dan konsistensi.

"Saya ingin mengajak Satgasus untuk berkomitmen bersama yang kuat untuk penataan dan pembinaan PKL," kata Ema.

Dalam arahannya, Ema meminta seluruh elemen di Satgasus untuk terjun ke lapangan dan mendata secara rutin keberadaan PKL. Ia menyebut keberhasilan Satgasus adalah ketika jumlah PKL terus berkurang.

"Paling utama adalah konsistensi, lakukan pembinaan secara telaten, dan lakukan pengawasan, ini akan berhasil. Banyak berkeliling ke lapangan agar problem terinventarisasi," tegasnya.

Baca Juga: Rekomendasi Rooftop Cafe di Bandung yang Pas Banget Buat Nongkrong, Pemandangannya Kece Banget!

"Camat dan lurah melakukan pelaporan setiap saat melalui Satgasus berapa PKL di wilayahnya apakah berkurang atau bertambah. Kalau validasi data ini tidak dilakukan maka kita tidak tahu seberapa jauh keberhasilan kita," imbuhnya.

Ema juga menegaskan PKL tidak boleh beroperasi di kawasan zona merah yang telah diatur soal larangan berjualan di kawasan tertentu.

"PKL zona merah tidak untuk ditata tapi penertiban dan penegakan hukum," ucapnya.

Ia menyoroti beberapa lokasi yang masih terdapat permasalahan PKL antara lain di Cilaki-Taman Cibeunying, Pasar Tumpah Cikutra, Unpad Dipatiukur, Kosambi, Burangrang, Lengkong Kecil, Masjid Istiqomah.

Kemudian, Monumen Perjuangan (Monju), Pasar Tumpah Kiaracondong, Pasar Tumpah Samsat Kiaracondong, Pasar Tumpah Sederhana, Pasar Tumpah Sudirman, Pasar Tumpah Simpang Dago, Sukajadi, Ujungberung, dan Unpad Pool Damri. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler