Pemkot Pastikan Tidak Ada Lagi PKL yang Berjualan di Jalan Suryani Kota Bandung

19 Oktober 2023, 18:30 WIB
Satpol PP mengangkut sisa-sisa lapak PKL di Jalan Suryani, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Kamis 19 Oktober 2023 /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi para Pedagang Kali Lima (PKL) di yang tadinya berjualan di Jalan Suryani, Kecamatan Bandung Kulon. Sebab para PKL kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani, Kota Bandung.

 

Apresiasi terhadap para PKL Jalan Suryani disampaikan langsung oleh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna pada Kamis, 19 Oktober 2023.

"Kita apresiasi terhadap kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Mereka menyadari itu dan disini tidak ada hal yang menimbulkan konflik," ujarnya.

Baca Juga: Kebakaran di Cibaduyut Sebabkan Rumah dan Gudang Hangus Dilahap Api

Diungkap Ema Sumarna, Jalan Suryani merupakan zona merah yang tidak dipebolehkan untuk ruang dagang.

"Kalau lihat regulasi, ini zona merah maknanya penegakan hukum. Jadi tidak ada istilahnya tawar menawar, itu tidak boleh dilakukan. Karena bertentangan dengan aturan," ucapnya.

Setelah para PKL tidak lagi berjualan di Jalan Suryani, Pemerintah Kota Bandung segera melakukan perbaikan jalan, trotoar dan penerangan jalan umum (PJU).

Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan di Jabar Berlaku 16 Oktober Sampai 16 Desember 2023

"Trotoarnya kita perbaiki, jalannya juga kita rapihkan. Kemudian kurang penerangan. Pohon-pohon dirapikan supaya penerangan jalan berfungsi maksimal," jelas Ema Sumarna.

Adapun terkait relokasi, Ema Sumarna memastikan tidak dilakukan.

Para PKL yang berjumlah 40 pedagang itu untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan.

"Tidak ada relokasi. Mereka sadar untuk mencari tempat yang diperbolehkan sesuai aturan," pungkas Ema Sumarna.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler