Ada Vaksin Booster Berhadiah di Kabupaten Bandung Barat Bulan April dan Mei, Simak Syarat-syaratnya

6 April 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi vaksin booster /Humas Bandung


PRFMNEWS - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat mengumumkan bahwa akan mengadakan vaksinasi berhadiah untuk dosis 1, 2, dan 3 (booster).

Pengumuman itu disampaikan melalui Instagram resmi @dinkeskbb pada Selasa, 5 April 2022.

Vaksin berhadiah tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam dua periode, yang pertama pada 4 April sampai 27 April dan periode kedua pada 28 April sampai 21 Mei 2022.

Baca Juga: Syarat dan Jadwal Vaksin Booster di Kota Bandung yang Digelar di Beberapa Puskesmas

Beberapa hadiah yang telah dipersiapkan yaitu;

  • 5 tabungan BJB senilai 1 juta rupiah untuk masing-masing pemenang
  • 3 Sepeda
  • 1 TV Anroid 32 inch
  • 1 Handphone Android
  • 1 Kulkas 2 Pintu

Baca Juga: Lokasi Vaksin Booster Kota Bandung 4 April Sampai 1 Mei

  • 1 Blender
  • 2 Kompor Gas
  • 3 Kipas Angin
  • 4 Dispenser
  • 6 Magic Com
  • 7 Setrika
  • Ratusan Voucher Diskon Tempat Wisata dan Resto

Baca Juga: 5 Lokasi Vaksin Booster di Cimahi Hingga 17 April, Segera Cek Waktu dan Tanggalnya


Tetapi ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti undian tersebut seperti di bawah ini:

1. Vaksinasi berhadiah dalam 2 Periode yaitu, periode 1 (4-27 April 2022) dan periode 2 (28- 21 Mei 2022)

2. Masyarakat yang divaksinasi dalam periode tersebut diatas akan diikutsertakan dalam pengundian hadiah

Baca Juga: Selain BLT Minyak Goreng, Pemerintah Beri Tambahan Bantuan dengan Ketentuan Berikut

3. Lokasi pelaksanaan Vaksinasi Berhadiah bisa dilakukan di semua Puskesmas, dan RSUD se-Kabupaten Bandung Barat pada masa periode tersebut

4. Masyarakat yang ber-KTP KBB dan Non KBB dapat mengikuti vaksinasi berhadiah ini, selama pelaksaan Vaksinasinya di Fasilitas Kesehatan yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat

5. Vaksinasi berhadiah ini untuk pelaksanaan Vaksinasi Dosis 1, Dosis 2 dan Dosis 3 (Booster)

Baca Juga: Alshad Ahmad Akhirnya Pertemukan Tiara Andini dengan Gya Sadiqah dan Tarra Budiman
Selain itu berikut beberapa tata cara pengundian yang harus diketahui oleh masyarakat:

1. Pengundian hadiah akan dilaksanakan sebanyak 4x setiap periodenya

2. Pengundian hadiah hiburan dilaksanakan setiap hari Jum’at dan akan diumumkan pada hari Sabtu di Instagram @hengkykurniawan dan @dinkeskbb.

3. Setiap peserta yang sudah menjadi pemenang undian tetap memiliki kesempatan untuk diikutsertakan dalam undian hadiah utama.

4. Pengundian hadiah utama akan dilaksanakan di akhir setiap periodenya.

5. Kode undian akan diberikan oleh Tim Vaksinator setelah peserta dilakukan vaksinasi di Puskesmas, RSUD dan Pos Pelayanan vaksinasi.

6. Hadiah undian yang sudah didapatkan, tidak dapat ditukar atau dikembalikan.

7. Pengambilan hadiah akan diinfokan melalui nomor Handphone/Whatsapp pemenang.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Tambah 1 Lagi Bansos Baru Bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Segini Besarannya

Selain itu berikut beberapa syarat vaksinasi yang harus diketahui oleh masyarakat yang ingin mendapatkan suntik vaksin.

1. Warga ber-KTP Kabupaten Bandung Barat atau Non KTP Kabupaten Bandung Barat.

2. Berusia 6-17 tahun untuk dosis 1 dan 2

3. Berusia diatas 18 tahun untuk dosis 1,2, dan (booster)

4. Membawa fotokopi KTP atau Kartu Keluarga.

5. Vaksin menggunakan Sinovac dan Covovax untuk dosis 1 dan 2, sedangkan Astrazeneca dan Moderna untuk dosis 1,2, dan 3 (booster)

6. Vaksinasi dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) seperti Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah dan Pos-pos Pelayanan Vaksinasi yang ada di wilayah Kabupaten Bandung Barat.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler