Toko Retail di Kota Bandung Dilarang Terapkan Syarat Apapun untuk Pembelian Minyak Goreng Rp14.000

17 Februari 2022, 13:25 WIB
Kadisdagin Kota Bandung Elly Wasliah (berkerudung) saat dampingi Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana tinjau ketersediaan minyak goreng di salah satu supermarket di Kota Bandung Rabu, 16 Februari 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menegaskan, setiap toko retail mulai dari minimarket, supermarket, hingga hipermarket dilarang menerapkan syarat atau aturan tertentu untuk pembelian minyak goreng Rp14.000 perliter.

Menurut Elly, setiap toko retail tak seharusnya mempersyaratkan harga minyak goreng Rp14.000 bagi warga dengan minimal pembelanjaan tertentu atau lainnya.

Jika warga menemukan retail yang menerapkan aturan tertentu bagi warga yang akan membeli minyak goreng Rp14.000, maka diminta untuk segera lapor agar segera ditindak.

Baca Juga: Laporkan Jika Ada Aturan Beli Minyak Goreng Rp14.000 Pakai Syarat, Disdagin Kota Bandung: itu Harus Ditindak

"Itu tidak boleh ada satu toko retail mau supermarket, mau minimarket, mau hypermarket, itu tidak boleh ada persyaratan. Kalau ada di kota Bandung tolong laporkan kepada kami, itu harus ditindak," tegas Elly saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 17 Februari 2022.

Elly tegaskan, stok minyak goreng di supermarket dan hipermarket relatif lebih aman.

Namun dia mengakui stok minyak goreng di minimarket kerap terkendala dikarenakan stok yang dimiliki pengelola minimarket harus didistribusikan ke ratusan gerai minimarket di Kota Bandung.

Baca Juga: PD Pasar Sebut Stok Minyak Goreng di Pasar Tradisional di Kota Bandung Masih Aman, Tapi Harganya Tinggi

"Untuk minimarket itu memang kondisinya tidak sestabil di supermarket alasannya karena minimarket itu di Kota Bandung jumlahnya ratusan gerai, beda dengan supermarket," jelasnya.

Selain ada kelangkaan minyak goreng di minimarket, permasalahan lain minyak goreng ini adalah adanya pedagang di pasar tradisional yang menjual minyak goreng dengan harga lebih dari Rp14.000.

Baca Juga: Persikab Awali Babak 32 Besar Liga 3 Nasional dengan Kemenangan Tipis

Menurut Elly, hal ini terjadi karena minyakgoreng yang dijual tersebut merupakan stok lama yang dibeli para pedagang dengan harga lebih dari Rp14.000.

"Alasannya memang saat kami tanyakan kepada pedagang ini alasannya masih punya stok lama yang harganya dibeli di atas Rp14.000, kalau dijual Rp14.000 mereka merugi," jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler