MUI Kutuk Keras Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum Pengajar di Lembaga Pendidikan Keagamaan di Kota Bandung

9 Desember 2021, 09:23 WIB
Ilustrasi pemerkosaan //Dok PRFM.

PRFMNEWS - Warga dibuat tercengang dengan adanya pengungkapan sebuah kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum pengajar di sebuah lembaga pendidikan keagamaan di kota Bandung.

Sebanyak 12 santri dilaporkan menjadi korban dari perbuatan keji itu hingga lahir 9 bayi dari 7 korban.

Dengan adanya hal ini, maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung mengutuk kerasa perbuatan tersebut.

Baca Juga: Dikira Tidur, Penumpang Kereta ini Meninggal saat Perjalanan ke Madiun, Begini Kronologinya

Berdasarkan pernyataan resminya, MUI Kota Bandung mengutuk keras hal tersebut karena dinilai bukan saja menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya.

Berikut adalah penyataan sikap MUI Kota Bandung atas kasus ini:

1. MUI mengutuk keras peristiwa tersebut, karena bukan saja telah menodai ketulusan lembaga pendidikan dalam membina moral anak didiknya, tapi juga telah mengorbankan masa depan sejumlah anak yang menjadi anak asuhannya;

2. Perlu pula kami jelaskan bahwa pelaku perbuatan terkutuk itu bukan merupakan bagian dari lembaga kami, MUI, ataupun lembaga keagaman lainnya, termasuk bukan bagian dari lembaga Forum Pondok Pesantren Kota Bandung;

Baca Juga: Lagi! Pengendara Mobil Pasang Lampu Strobo yang Menyilaukan dan Ganggu Pengendara Lain

Baca Juga: Seorang Ibu Berusaha Cari Mukena di Posko Pengungsian Semeru: Anak Saya Meninggal Saya Butuh Shalat

3. MUI juga menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga hukum untuk menangani dan bahkan untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku perbuatan bejad itu;

4. Untuk tidak memperkeruh situasi, perlu pula diklarifikasi bahwa tidak ada pihak manapun yang ikut terlibat memberikan advokasi ataupun bantuan pendampingan lainnya atas peristiwa dimaksud. Pihak berwenang pun dalam hal ini pemerintah telah menyerahkan langsung kepada UPTD-PPA Jawa Barat bersama dengan PPA Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk ditangani melalui jalur hukum;

5. Perlu pula menjadi perhatian semua pihak, untuk menjaga ketulusan, kemurnian lembaga pendidikan, dan agar tidak terjadi kembali peristiwa serupa di masa yang akan datang;

Baca Juga: Timnas Futsal Indonesia Ditinggal Pelatih Kensuke Takahashi

6. Selaku bagian dari warga masyarakat, kita perlu ikut terlibat menyelamatkan masa depan anak-anak yang telah menjadi korban perbuatan bejad itu; stop menyebarluaskan berita buruk ini; dan bahkan kita tutup aib perbuatan buruk ini;

7. Karena diduga, bahwa perbuatan bejad ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial, maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler