DPRD Kota Bandung: Penjaga Sekolah Belum Dibayar Secara Layak, Bahkan Ada yang Belum Dibayar 5 Bulan

6 November 2021, 04:05 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat (Kang Upep) /Dok DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi D Kota Bandung, Asep Sudrajat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memberikan solusi perihal honorarium bagi tenaga pendidik, khususnya penjaga sekolah.

Anggota Dewan yang akrab disapa Kang Upep ini mengharapkan Wali Kota Bandung segera memberikan solusi terkait honorarium bagi untuk para penjaga sekolah.

Saat ini, papar Kang Upep, masih banyak tenaga pendidik yang upahnya masih belum sesuai peraturan, terutama penjaga sekolah.

Baca Juga: Mengenal Ciri-ciri Microsleep yang Kerap Menjadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Menurut Kang Upep, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2018, disebutkan bahwa pemerintah memberikan honorarium sesuai Upah Minimum Kota (UMK) kepada tenaga pendidik, termasuk penjaga sekolah.

"Kami berharap kepada Wali Kota Bandung, harus lebih mencoba melihat apa yang terjadi kepada tenaga pendidik, yang masih belum mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya belum lama ini.

Saat ini, kata Kang Upep, terdapat sekira 350 lebih penjaga sekolah di Kota Bandung yang butuh perhatian soal kesejahteraan.

Padahal kewajiban atau tugas penjaga sekolah tidak jarang lebih dari yang seharusnya, seperti di bidang kebersihan, kata Kang Upep.

Baca Juga: Liga 1 Musim Ini Berjalan Berapa Seri? Ini Jawaban Dirut PT LIB

Kang Upep menuturkan bahwa kegelisahan tenaga pendidikan tersebut berawal dari aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kota Bandung. Sehingga pihaknya akan mengawal hal ini agar para tenaga pendidik non ASN tersebut dapat memperoleh haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Aspirasi dari teman-teman tenaga pendidik ini, kita lihat hidup belum layak dan hak mereka yang belum sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Perda. Rata-rata penjaga sekolah hanya digaji Rp1,5 juta, yang masih jauh dari UMK sesuai dengan peraturan yang ada," tuturnya.

Dijelaskan Kang Upep, sejumlah penjaga sekolah di Kota Bandung juga mengeluhkan akan gajinya yang belum dibayar hingga 5 bulan.

Baca Juga: Hati-hati Tiang Listrik di Jalan Dago Atas Hampir Tumbang Bahayakan Pengendara yang Melintas

Selain itu, melalui Komisi D DPRD Kota Bandung, Kang Upep mengaku akan memanggil dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait persoalan tersebut.

"Ini tentu tanggung jawab kita bersama, karena peran dari tenaga pendidik ini yang besar, dalam melahirkan pendidikan bermutu di Kota Bandung," tutupnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPRD kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler