Serikat Pekerja Desak Pemkot Bandung Intervensi Perusahaan yang Nakal

4 Agustus 2021, 15:05 WIB
Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Forkom SP/SB) Kota Bandung melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Rabu 4 Agustus 2021 /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Forkom SP/SB) Kota Bandung mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengintervensi perusahaan yang nakal, dengan memberikan teguran keras atas perlakuan mereka terhadap pekerjanya selama Pandemi Covid-19.

Perwakilan dari Forkom SP/SB Kota Bandung, Hermawan mengatakan, kondisi buruh yang terdampak selama pandemi Covid-19 semakin memprihatinkan. Hal ini diperparah lagi, banyak kebijakan perusahaan yang tidak berpihak kepada para pekerja.

"Semakin hari semakin ngeri kondisi di lapangan. Ada beberapa pengusaha yang nakal dengan ugal-ugalan menerapkan kebijakan semaunya. Dia merumahkan buruhnya tanpa dibayar upahnya dan tanpa batas waktu. Kemudian kalau ada yang positif ketika masuk harus bayar antigen atau PCR dengan biaya sendiri," ungkap Hermawan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Google Bersama Enam Perusahaan Laptop Produksi Chromebook untuk Pelajar Indonesia

Menurut Hermawan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak juga kian sporadis. Hingga kini ada sekitar 5.000an buruh yang tengah memperjuangkan hak pesangonnya.

"Sekarang kita bingung aturan tiap minggu berubah, PPKM instruksi menteri berubah-ubah. Sehingga ini dimanfaatkan pengusaha berlindung di balik PPKM dan sebagainya," ungkapnya.

Di tengah beragam persoalan tersebut Hermawan tetap bersyukur karena Pemkot Bandung selalu responsif menerima aspirasi para buruh. Dia berharap Pemkot Bandung bisa berbuat banyak untuk ikut meringankan masalah buruh.

Baca Juga: Sepi Peminat, Fitur Twitter Fleets Akhirnya Dimatikan Hari Ini

"Kalau membawa hawa nafsu, kita bisa aksi besar-besaran. Tapi kami berpikir panjang karena komunikasi dengan Pemkot Bandung baik. Jadi kita tidak perlu demo. Karena kalau demo juga sama saja, ujungnya audiensi seperti ini," imbuhnya.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang menerima aspirasi para buruh mengatakan, Pemkot Bandung akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan.

Hal itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemenuhan hak pekerja selama penanganan Covid-19.Yana menegaskan, sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera menindaklanjuti masalah para buruh yang ikut terdampak selama penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kota Bandung Paling Banyak Dapat Jatah Vaksin se-Jawa Barat

"Saya sudah tugaskan dinas terkait agar bisa memantau beberapa perusahaan yang berindikasi melanggat," ucap Yana usai menerima audiensi dari Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Forkom SP/SB) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu, 4 Agustus 2021.

Yana pun memastikan turut mendorong aspirasi para buruh ini ke level pemerintahan yang lebih tinggi. Dia berharap, itu bisa menjadi bahan masukan dalam menentukan kebijakan. Baik di level pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat.

"Ada beberapa catatan yang bukan ranah Pemerintah Kota Bandung. Teman-teman akan membuat beberapa catatan yang diharapkan bisa disampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kita akan memfasilitasi itu," jelasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler