Luncurkan Fasilitas Publik Baru, Oded Harap 'Sungai Berkabut' Berperan Sebagai Kolam Retensi

22 Desember 2020, 13:03 WIB
Wali kota Bandung Oded M Danial, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, dan Kepala DPU Kota Bandung Didi Ruswandi saat meresmikan sungai berkabut di Taman Kandaga Puspa, Kecamatan Bandung Wetan, hari ini, Selasa 22 Desember 2020. /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Wali Kota Bandung Oded M. Danial berharap 'Sungai Berkabut' yang berada di jalur Sungai Cilaki di area Taman Kandaga Puspa, Kecamatan Bandung Wetan, bisa berfungsi sebagai kolam retensi secara maksimal.

Selain dibuat untuk ruang interaksi warga, keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan kebahagiaan warga dan meminimalisasi potensi banjir.

"Walaupun saat ini tidak dibuka karena Covid-19 tapi ini bisa menjadi ruang publik bagi masyarakat," ujar Oded saat meresmikan Sungai Berkabut hari ini, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Berubah! Kini Wisatawan yang Datang ke Kota Bandung Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test Antigen

Menurutnya, pemerintah terus berupaya meminimalisasi banjir dengan membangun berbagai kolam retensi di berbagai tempat. Namun fungsi lain dari kolam retensi yang dibangun harus bisa menjadi ruang terbuka publik sehingga manfaatnya bertambah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, selama ini Taman Kandaga Puspa hanya dimanfaatkan sebatas taman dan kolam retensi. Menurutnya, keberadaan Sungai Berkabut menambah fungsi lainnya yaitu fungsi sosial sebagai tempat nongkrong.

Baca Juga: Super Online Deals Hadir untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Lebih Bermakna

"Ini fungsi utamanya kolam retensi, sekarang ditambah penguatan fungsi sosialnya, jadi kalau kemarin yang hidup (taman) lansia, di sini kurang. Jadi nanti diharapkan ada pengunjung ke sini," katanya.

Menurutnya, efek kabut yang muncul merupakan butiran air seperti uap, yang berasal dari nozzle berukuran nano dan dioperasikan menggunakan pompa. Sungai Kabut sendiri memiliki luas 1.700 meter persegi.

"Karena ini masih zona merah, sekarang masih ditutup sampai ada relaksasi lagi. Nantinya tempat ini bisa digunakan untuk warga beristirahat sambil relaksasi di kolam ini," jelas Didi.

Baca Juga: Baznas Kabupaten Bandung Akui Banyak Kotak Amal di Kabupaten Bandung yang Tak Jelas Pengelolanya

Di bagian sisi sungai terdapat tempat duduk berundak seperti amphitheater, yang bisa dimanfaatkan warga untuk istirahat. Pada air sungai yang telah di saring, terdapat belasan ikan yang dipelihara. Untuk efek Kabut buatan di kolam tersebut, muncul tiap hari pada jam-jam tertentu.

Jadwal operasional kabut air di Taman Kandaga Puspa yaitu pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 Wib hingga 08.15 Wib dan 16.00 Wib hingga 16.15 Wib serta Sabtu-Minggu 07.30 hingga 07.45 Wib, 12.00 Wib hingga 12.15 Wib dan 16.00 Wib hingga 16.15 WIB.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler