Masih Dibuka Hingga 29 November, Ini Cara Daftar Online Bantuan UMKM Kabupaten Bandung

26 November 2020, 14:36 WIB
Link pendaftaran bantuan UMKM Rp2,4 juta untuk warga Kabupaten Bandung. /

PRFMNEWS - Hingga saat ini UMKM di Kabupaten Bandung masih berkesempatan untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung masih membuka pendaftaran tahap 2 bantuan UMKM secara online hingga 29 November 2020 mendatang.

Sebelum melakukan pendaftaran online, para pelaku UMKM harus menyiapkan beberapa persyaratan. Adapun syarat pendaftaran tahap 2 online BLT UMKM Rp2,4 juta Kabupaten Bandung adalah menyiapkan terlebih dahulu Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa/Kelurahan setempat.

Baca Juga: Pendaftaran Tahap 2 Bantuan UMKM Kota Bandung Sudah Ditutup, Ini Cara Cek Terima Bantuan Atau Tidak

Adapun kriteria atau syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM yang mengusulkan adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha belum mendapatkan akses kredit perbankan;
2. Mempunyai usaha mandiri/usaha produktif;
3. Saldo tabungan calon penerima bantuan maksimal Rp2.000.000.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

Adapun untuk pendaftaran online dilakukan di link berikut ini:
Link Pendaftaran Tahap 2 Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Kabupaten Bandung klik di sini.

Setelah masuk ke link tadi, Anda akan diminta mengisi data diri sekaligus keterangan lengkap terkait usaha yang dijalani. Semua pertanyaan di dalam formulir tersebut wajib diisi.

Perlu diketahui, program BPSU ini merupakan program hibah atau bantuan bukan pinjaman, untuk mendaftarnya pun tidak dipungut biaya apapun.

Adapun warga yang sudah mendaftar pada tahap 1 tidak diperkenankan kembali daftar pada tahap 2 ini.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler