Sekjen Kemendagri: Penyelesaian Batas Desa Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

- 9 Juli 2023, 07:52 WIB
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro /Humas Kemendagri

“Saya merasa penting untuk batas desa ini, karena ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Suhajar menambahkan, penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek secara teknis dan yuridis. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah