3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sudah Dapat SMS BLT Rp2,4 Juta Tahap 1 dari BRI Tapi Salah Identitas? Ini Cara Mengurusnya
Untuk mengetahui apakah nama anda termasuk yang berhak menerima BLT, Anda dapat login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ yakni situs layanan online resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan mulai dicairkan setelah proses evaluasi gelombang 1 usai.***