"Semoga ini mendapatkan keberkahan dari Tuhan dan ini yang kedua di Jakarta, sebelumnya di Palmerah. Di Indonesia baru di Jakarta bagaimana skema Konsolidasi Tanah Vertikal yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN termasuk juga mendapatkan support CSR dan dukungan anggaran lain yang bisa menghadirkan bangunan yang lebih baik ini. Mudah-mudahan bisa menginspirasi di tempat lainnya," pungkas Menteri AHY.
Untuk diketahui, penataan permukiman melalui Konsolidasi Tanah Vertikal kali ini didirikan di atas bidang tanah seluas 108 m2 yang dihuni oleh delapan KK.
Hasil penataan berupa rumah flat 4 lantai dengan 12 unit hunian dan penerbitan hak atas tanah berupa 1 Sertipikat HGB Bersama, 2 Hak Pakai untuk jalan lingkungan yang merupakan hasil sumbangan tanah untuk pembangunan dari masyarakat peserta Konsolidasi Tanah Vertikal seluas 4 m2, dan 12 SHM Sarusun dengan masing-masing luasan 18 m2.
Hadir mendampingi Menteri AHY dalam Peresmian Program Perbaikan Rumah dan Konsolidasi Tanah Vertikal Rumah Susun Cinta Damai, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran.***