Ojol dan Kurir Berhak Atas THR, Kemnaker Ungkap Status Mitra

- 19 Maret 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi ojol
Ilustrasi ojol /

Putri mengungkapkan sudah ada perusahaan yang telah melapor ke Kemnaker untuk membayarkan THR Keagamaannya setelah hari raya, untuk itu pihaknya akan terus mendampingi semaksimal mungkin agar THR Keagamaan tersebut dapat dibayarkan sesuai SE Menaker.

Ia menyebut harus ada keputusan bersama antara pekerja dan pengusaha jika terpaksa THR Keagamaannya dibayarkan setelah hari raya dengan alasan kondisi tertentu yang memang tidak mampu diantispasi.

"Kita tetap optimis Insyaallah THR nya akan dibayarkan tepat waktu," harapnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x