Biaya Haji Setiap Embarkasi Berbeda, Berikut Rinciannya Sesuai dengan Keppres Terbaru

- 10 Januari 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi haji. Ini biaya haji sesuai embarkasi masing-masing.
Ilustrasi haji. Ini biaya haji sesuai embarkasi masing-masing. /Dok PRFMNEWS

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Keppres tersebut merupakan Keppres nomor 6 tahun 2024 ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 9 Januari 2024.

Dalam Keppres itu memuat aturan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Rp 56,04 Juta Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Berdasarkan Keppres tersebut, biaya haji setiap embarkasi berbeda-beda, berikut besarannya:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Baca Juga: Cara Bikin Paspor untuk Haji atau Umroh, Cek Syarat dan Prosedurnya di Sini!

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

  • Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
  • Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
  • Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
  • Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
  • Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
  • Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
  • Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
  • Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
  • Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
  • Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469,00
  • Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002,00
  • Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448,00

Baca Juga: Persiapan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di IKN Sudah Mulai Dilakukan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah