Kasus Covid-19 Naik, Kemenkes Terbitkan SE Perjalanan Luar Negeri dan Minta Masyarakat Lakukan 5 Hal ini

- 13 Desember 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi aturan terbaru perjalanan di masa kenaikan penularan Covid-19
Ilustrasi aturan terbaru perjalanan di masa kenaikan penularan Covid-19 /Freepik.com/rawpixel.com

PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan perkembangan kasus Covid-19 jelang masa Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) mengalami peningkatan di sejumlah negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Kenaikan kasus Covid-19 juga terjadi di Singapura, Malaysia, dan Filipina.

Terkait angka kasus Covid-19 kembali naik, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri. SE ini dikeluarkan mengingat pergerakan masyarakat akan semakin tinggi pada masa libur Nataru 2023/2024.

Selain itu, Kemenkes juga mengimbau masyarakat melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan lima hal. Imbauan ini salah satunya adalah agar masyarakat segera melengkapi dosis vaksin Covid-19.

Baca Juga: Ema Sumarna soal Tali Air di Jalanan Kota Bandung Disumbat Agar Banjir: Kami Serahkan ke Polisi

Berikut rincian lima langkah pencegahan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia bisa dilakukan oleh masyarakat menurut Kemenkes, yakni:

1. Masyarakat yang batuk flu segera lakukan tes Covid-19. Jika hasilnya positif lakukan isolasi mandiri dan akses telemedicine setelah mendapatkan notifikasi dari Kemenkes.

2. Gunakan masker saat sakit flu atau saat berada di kerumunan atau tempat umum yang berisiko.

3. Lakukan cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir.

4. Lengkapi vaksinasi sampai booster kedua.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah